.

INOVASI RAPID PUSKESMAS RANCABUNGUR

 


Puskesmas adalah unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten atau Kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja.Keberadaan puskesmas di tengah masyarakat sangatlah penting karena puskesmas merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah daerah. Pelayanan kesehatan jiwa yang baik yang mampu diberikan oleh penyelenggara pemerintahan secara tidak langsung akan meringankan beban pemerintah dan mengatasi masalah kesehatan jiwa di masyarakat (Depkes, 2012).

 

Pelayanan primer seperti Puskesmas merupakan lini terdepan petugas kesehatan yang akan menangani gangguan-gangguan jiwa pertama kali. Oleh karena itu, petugas kesehatan di pelayanan primer haruslah memiliki kemampuan untuk melakukan deteksi dan mampu menatalaksana gangguan jiwa (Maramis, 2005).

 

Penanganan gangguan jiwa harus dilakukan secara komprehensif melalui multi-pendekatan, khususnya pendekatan keluarga dan pendekatan petugas kesehatan secara

Berdasarkan temuan banyaknya Kasus ODGJ di wilayah Puskesmas Rancabungur yaitu Desa Rancabungur sebanyak 16 orang, Desa Mekarsari sebanyak 9 orang dan Desa Candali sebanyak 8 orang. Dari data tersebut dapat diketahui banyak ODGJ yang belum memiliki kepatuhan dalam mengkonsumsi obat secara rutin. ODGJ yang rutin minum obat pun masih sering kambuh akibat  tidak memiliki banyak kegiatan sehingga sering melamun, halusinasi serta waham menjadi lebih kuat. Mereka pun masih belum mengakses fasilitasi kesehatan setempat (Puskesmas) karena belum adanya sistem rujukan yang efektif untuk kasus kesehatan jiwa di dalam masyarakat. Peningkatan kualitas hidup ODGJ juga semakin sulit dilakukan karena masih rendahnya pengetahuan ODGJ, keluarga dan masyarakat mengenai isu kesehatan jiwa. Antar stakeholder pun belum ada koordinasi dalam penanganan kasus gangguan jiwa. Masalah stigma buruk di masyarakat juga menjadi kendala. Oleh karena itu, Puskesmas Rancabungur menindaklanjuti dengan membentuk inovasi RAPID (Rancabungur Peduli Disabilitas Mental).

 

Inovasi kesehatan jiwa ini berbasis masyarakat dengan melibatkan masyarakat dan ditujukan bagi Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berada di 3 Desa yaitu Desa Rancabungur Desa Mekarsari dan Desa Candali sebagai wilayah binaan Puskesmas Rancabungur. Inovasi ini juga bersifat komprehensif selain pengobatan juga dilakukan penyuluhan/konseling serta pelatihan bagi masyarakat untuk menghilangkan stigma negatif terhadap ODGJ. Pada beberapa pertemuan disisipi kegiatan refreshing dengan senam bersama dan keterampilan sosial.

 

Download File Lampiran
  Penggunaan IT RAPID.pdf