Berita Detail

blog

Penyerahan Surat Keputusan Perpanjangan Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se - Kecamatan Rancabungur Masa Bakti tahun 2019 - 2027

Rancabungur, 11 Juli 2024. Camat Rancabungur Dita Aprillia, S.STP bertempat di aula Kantor Kecamatan Rancabungur dengan didampingi Forkopimcam serta seluruh Kepala Desa Se- Kecamatan Rancabungur menyerahkan SK Perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti tahun 2019 - 2027. Sebanyak 47 orang anggota BPD menerima SK Perpenjangan tersebut. "Dengan ditambahkannya masa bakti BPD ini diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih maksimal. Meskipun BPD diangkat dengan menggunakan SK Camat tetapi koordinasi dan sinergitas dengan Kepala Desa harus selalu dijaga." Ungkap Camat Rancabungur dalam sambutannya.

Bagikan :